Skip to main content

Posts

Featured

Bahaya Memberi Nafkah Haram Dari Riba

Menafkahi anak dari hasil yang haram merupakan sebuah tindakan durhaka yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Nafkah yang haram ialah nafkah yang berupa barang haram dan makanan atau minuman yang dihasilkan dari cara-cara yang dilarang oleh agama. Nafkah yang berupa barang haram seperti daging babi, daging anjing, bangkai, darah, dan binatang yang tidak disembelih dengan cara yang telah diatur oleh agama. Sedangkan cara-cara yang dilarang oleh agama dalam mencari nafkah ialah seperti riba, mencuri, korupsi, menipu, dan jual beli yang tidak sesuai dengan syariat agama. Seperti dalam sebuah sabda Rasulullah SAW yang artinya : . “Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka nerakalah yang patut baginya.” (HR. Tirmidzi). . Makna yang terkandung dari hadist di atas ialah orang-orang yang memakan makanan atau minuman yang haram atau memakan sesuatu yang didapat dari cara-cara yang haram, maka kelak di akhirat nanti, tempat yang pantas untuknya adalah neraka. . Sedangkan di du...

Latest Posts

Problematika Resign Dari Bank

Tabungan Bank Termasuk Dalam Kategori Meminjamkan

Gambaran Singkat KPR Melalui Perbankan

Jangan Mudah Hutang Dengan Riba

Taubat Dari Riba Ketika Sudah Terkena Musibah

Beli Mobil Dengan Riba Dengan Alasan Untuk Kerja

Solusi Budak Dunia Riba

Fenomena Riba Dalam Kredit Motor

Ibadah Haji Dan Umrah Tidak Akan Diterima Jika Biayanya Hutang Dari Bank

Pelan Tapi Pasti, Harta Dari Riba Akan Habis